Lintas Terkini

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa di Polres Pinrang, AKP Dharmawaty: Mereka Tidak Bisa Buktikan

AKP Dharmawaty. (Istimewa).

PINRANG– Menanggapi adanya unjuk rasa di depan Polres Pinrang, AKP Dharmawaty kini angkat bicara. Ia membatah tuduhan demonstran Jaringan Aktivitas Mahasiswa (Jaksa) terkait dugaan adanya pungli di tubuh Satlantas Polres Pinrang.

Dharmawaty mengatakan, bahwa sebelum aksi unjuk rasa itu dimulai, dirinya sudah melaksanakan serah terima jabatan dan dalam perjalanan meninggalkan Polres Pinrang menuju Polres Maros, pada Selasa 15/06/2021.

Ia juga menyebut, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa itu tidaklah benar dan tidak bisa dibuktikan.

“Tidak ada pungli di Satlantas Polres Pinrang di bawah kepemimpinan saya kemarin, dan tuduhan dari aksi mereka itu tidak bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, bahwa massa aksi demo kemarin juga telah ditemui langsung Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono.

“Bapak Kapolres sudah memberi penjelasan terkait aspirasi mereka dan mengucapkan terima kasih karena sudah dibantu untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja anggota pelayanan,”jelasnya.

“Bahkan beliau juga meminta data atau bukti guna diproses langsung jika memang terbukti telah terjadi pungli. Namun, mereka tidak memberikan data valid sesuai dugaan yang dituduhkan kepada saya,”imbuhnya.

Ajun Komisaris Polisi ini juga mengemukakan bahwa selama menjabat 1 tahun 5 bulan sebagai Kasat Lantas Polres Pinrang, ia menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa yang tergabung dalam Jaksa tersebut.

“Saya juga sering berkomunikasi dengan adek-adek yang tergabung dalam Jaksa. Karena sering ada perwakilannya yang datang silaturahmi ke Satuan Lantas Polres Pinrang,” ungkapnya.

Terkait SOP yang dipermasalahkan oleh demonstran, AKP Dharmawaty mengaku saat ini satuan Lantas Polres Pinrang memberlakukan SOP pelayanan SIM di satpas dengan upaya zero pungli.

“Artinya semua pemohon sim harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM sebagai wujud kompetensi mengemudi sesuai dengan ketentuan yg berlaku,”katanya

“Sehingga jika hasil tesnya tidak lulus, maka pemohon diberikan waktu untuk belajar dan berlatih serta diharapkan datang minggu depan untuk tes ulang,”tambahnya.

AKP Dharmawaty mempersilahkan siapa saja untuk melapor jika memang betul ada temuan pungli.

“Kalau memang ada temuannya, silahkan laporkan dengan serahkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan ke Kapolres. Biar yang melakukan pungli tersebut diproses disiplin sesuai dengan kode etik dan profesi Polri” pungkasnya.

Untuk diketahui, AKP Dharmawaty menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pinrang periode April 2020-Juni 2021.

Serah terima jabatan dari AKP Dharmawaty ke Iptu Nawir Ewing itu dilakukan di Aula Quick Wins Polres Pinrang pada Senin, (14/06/2021) kemarin pukul 09.00 Wita. Dan saat ini, AKP Dharmawaty menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Maros. (*)

Exit mobile version