Lintas Terkini

Kasus Aborsi Tujuh Janin di Makassar, Polisi Sebut Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Ilustrasi

MAKASSAR – Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus aborsi tujuh janin yang dilakukan sejoli di Makassar. Bahkan, pihak kepolisian mengaku bahwa tersangka bisa saja bertambah.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Rabu (15/6/2022) menjelaskan, pihaknya saat ini terus menelusuri dari mana kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih itu mendapatkan obat untuk melakukan aborsi. Hal ini, kata dia, tentunya akan terus ditelusuri dan memungkinkan ada tersangka baru.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan perempuan berinisal NM (29) dan kekasihnya SM (30) sebagai tersangka. Kedua tersangka juga sudah menjalani tes kejiwaan dan DNA.

“Kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus aborsi tujuh janin ini. Meski demikian tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan uji DNA serta keterangan dari kedua tersangka,” tambahnya.

Dijelaskan Reonald, jika dalam pemeriksaan DNA nantinya ternyata didapati sampel yang berbeda dari kedua tersangka, besar kemungkinan ada tersangka baru.

“Makanya tadi saya bilang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi belum bisa kita pastikan dan tergantung hasil pemeriksaan,” katanya. Reonald menjelaskan, penyidik masih mengembangkan terkait obat-obatan yang dipakai tersangka NM untuk melakukan aborsi. “Pasti kita telusuri dari mana obat (aborsi) itu dan bagaimana mendapatkan obat tersebut yang pasti obat itu dari pabrikan,” kata Reonald.

Exit mobile version