Lintas Terkini

Menkumham Yasonna Resmikan 12 Kelurahan di Makassar Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Jumat (14/6/2024). (Foto: Pemkot Makassar)

MAKASSAR – Sebanyak 33 desa/kelurahan di Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Jumat (14/6/2024).

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 di antaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar, terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Ke-12 kelurahan itu, yakni Kelurahan Mangkura, Buloa, Bakung, Sudiang Raya, Bara-baraya Timur, Tamamaung, Kapasa, Mandala, Manggala, Barrang Lompo, Maccini Sombala, dan Tamalanrea,

Menkumham Yasonna juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Diketahui ada empat indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yakni akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.

Menkumham Yasonna berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukumbsaya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujarnya.

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version