MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan diserahkan Menkumham Yasonna Laoly kepada Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad di sela peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang dilaksanakan di Hotel Claro, Makassar, Jumat (14/6/2024).
Arsjad menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa/lurah dan perangkat desa yang telah hadir dalam acara ini. Hal ini, kata dia, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah mengubah sistem dan struktur desa secara hakiki.
Menurutnya, perubahan ini membawa dampak yang sangat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan sistem penganggaran dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa.
“Parameter penilaian atas kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat dilihat dalam tiga variabel utama, yaitu prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ucap Andi Arsjad, dalam sambutannya.
“Kita juga berharap agar ke depan mudah-mudahan jumlah desa atau kelurahan sadar hukum bisa lebih meningkat lagi,” terangnya.
Dia menjelaskan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan taat hukum.
Untuk itu, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat agar terwujud desa yang tertib, aman dan sejahtera.
Lebih lanjut Arsjad mengatakan, untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri.
“Kita berharap agar pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia,” jelasnya.
Tentunya, kata dia, Pemprov Sulsel menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.