PINRANG – Bahtiar (49), warga jalan Ahmad Yani 6 Lorong 13, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang menjadi korban penganiayaan oleh, Saleh (24) yang masih tetangganya sendiri, Jum’at (14/7/2017) sore.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.00 Wita saat korban dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya sehabis shalat Azhar di masjid. Pelaku tiba-tiba muncul menghadang korban dan membacoknya dengan menggunakan senjata tajam berupa samurai.
Akibatnya, korban terluka parah pada bagian kepala sebelah kiri dan kanan serta luka robek pada pundak sebelah kanan.
Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Heriyadi Nur yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami langsung ke TKP, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dengan melakukan penggalangan kepada pihak keluarganya, pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri,” ungkap Heriyadi.
Terkait motifnya, Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku mencurigai jika korban yang telah mengguna-gunai (menyantet) orang tuanya yang lagi sakit.
“Atas dasar itu, pelaku geram dan melampiaskan amarahnya dengan menganiaya korban. Begitulah keterangan sementara yang kami peroleh dari pengakuan pelaku,” ungkap Adhi via selulernya.
Saat ini, kata Adhi, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang,” terangnya. (*)