MAKASSAR – Tidak dapat dipungkiri pemberlakuan PPKM di tengah meningkatnya kembali wabah Covid 19, sangat berdampak pada semua sektor. Salah satunya adalah pedagang kecil tidak terkecuali di Pasar Tradisional.
Beralih ke online menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini. PD Pasar sendiri juga sudah melakukan upaya ini dengan melakukan terobosan dan kerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu ada juga pembelian secara Offline melalui WA Bisnis yang disebut Baruga Pasar.
Pembelian secara Offline ini merupakan terobosan baru yang dilakukan PD Pasar dalam mengantisipasi kerumunan di dalam pasar. Transaksinya pun tidak jauh beda ketika masyarakat berbelanja langsung di pasar.
Kasubag Kemitraan PD Pasar Makassar, Fany Firmansyah menuturkan, “Pembelian melalui Baruga Pasar lewat WhatsApp Bisnis Baruga Pasar cukup buka obrolan atau profil bisnis, dari penjual yang di inginkan. Klik ikon Toko yang tercantum di sebelah kanan (untuk mengakses katalog). Setelah katalog terbuka, cari produk yang ingin di pesan. Bisa juga tap ‘Business Chat’ jika ingin bertanya seputar produk tersebut.”
Direktur Operasional PD Pasar, Saharuddin Ridwan menjelaskan, “Perubahan gaya hidup masyarakat ini akibat diterapkannya PPKM, sehingga kami menyarankan belanja secara offline, sebagai solusi tepat tanpa perlu ke pasar,” ujar mantan Jurnalis Nasional ini.
Sahar pun menambahkan selama PPKM, cara ini cukup efektif karena masyarakat juga bisa menawar peroduk yang dipesan maupun melakukan Video Call untuk melihat dan bicara langsung dengan pedagang.
“Manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dan Pedagang, yakni jika melakukan transaksi bisa melakukan tawar menawar seperti kebiasaan mesyarakat pada umumnya jika berbelanja di Pasar. Bahkan masyarakat juga bisa melakukan panggilan Video Call agar bisa berbicara langsung dengan pedagang dan memilih belanjaannya.” Lanjutnya.
Menurutnya, Baruga Pasar ini sangat membantu masyarakat karena bisa dengan mudah mengatur sesuai kebutuhan.
“ Upaya ini kita bangun untuk memperluas jangkauan pasar melalui online maupun Offline. Dengan demikian kita dapat memasarkan produk ke masyarakat tanpa harus bersentuhan langsung di pasar,” paparnya.
Terakhir kata Sahar, pembayarannya pun nantinya juga bisa dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dikerjasamakan dengan Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan. (*)