Logo Lintasterkini

Empat Perampok Uang Nasabah Ratusan Juta di Papua Ditangkap di Makassar

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 15 Juli 2021 22:54

Ilustrasi. (Internet).
Ilustrasi. (Internet).

MAKASSAR–Tim Gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Papua Barat berhasil meringkus empat buronan perampokan nasabah bank di Kota Manokwari  Provinsi Papua Bara,

Keempat pelaku ini berhasil berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp363 juta pada Mei lalu usai merampok di Manokwari dan akhirnya diringkus di tempat berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kami terima informasi dari personel Polda Papua Barat, terjadi pencurian dengan pemberatan di wilayahnya, maka dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil, sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penangkapan,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Kamis (15/7/2021).

Saat keempatnya telah ditangkap, kata Nasrullah, mereka akhirnya mengakui perbuatannya dengan memiliki peran masing-masing dalam setiap aksinya.

Dalam aksinya, para pelaku sengaja mengikuti korbannya sebelum masuk ke bank melakukan penarikan, hingga meninggalkan bank membawa uang tunai menggunakan mobil pick up.

“Pelaku yang diamankan adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus melakukan berbagai peran ada yang bertindak untuk survei di dalam bank, ada yang memantau kendaraan target, setelah itu mengikuti korban yang keluar dari bank, dan memanfaatkan situasi lengah dari target untuk mengambil uang atau barang-barang berharga milik korban,” kata Nasrullah.

“Korban yang saat itu lengah dengan meninggalkan uang tunai di atas mobil lalu singgah di sebuah konter di tepi jalan dimanfaatkan pelaku untuk menggasak uang tunai korbannya,” imbuhnya.

Kepada polisi, keempat pelaku mengaku beraksi dua bulan yang lalu di Papua Barat. Sedangkan uang yang berhasil digasak dari korban yakni sebesar ratusan juta rupiah.

Selanjutnya ke empat pelaku di bawa ke Polrestabes Makassar untuk selanjutnya diterbangkan ke Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Nasional02 Desember 2025 10:37
Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang Apresiasi Polri Pasang Starlink untuk Korban Bencana, Akses Komunikasi Pulih, Harapan Bangkit
JAKARTA — Di tengah duka yang menyelimuti Sumatra akibat banjir dan longsor, kebutuhan terbesar masyarakat hari ini bukan hanya bantuan fisik, tetap...
News02 Desember 2025 09:53
Banjir Dua Hari Rendam Bantaeng, Gubernur Sulsel Kirim Bantuan Darurat
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat memastikan bantuan logistik provinsi tiba di Kabupaten Bantaeng yang...
News02 Desember 2025 07:35
Dipicu Konflik antara Pemilik Yayasan Dan Pihak Investor, Dapur MBG Di Cempa Pinrang Tidak Beroperasi Lima Hari
PINRANG — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi {SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cempa Kabupaten ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2025 05:36
PTBI 2025: Ekonomi Sulsel 2025 Tetap Kuat dan Optimisme Tumbuhnya Ekonomi Sulsel di Tahun 2026
MAKASSAR – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPwBI Sulsel), Wahyu Purnama A., menyampaikan evaluasi kinerja eko...