Logo Lintasterkini

Pernikahan Beda Usia Paling Menghebohkan di Indonesia (Bagian 1)

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 15 Agustus 2017 09:53

Syekh Puji (44) dan Lutfiana Ulfa (12).
Syekh Puji (44) dan Lutfiana Ulfa (12).

LINTASTERKINI.COM – Pernikahan hakekatnya adalah untuk menyatukan dua orang yang berbeda untuk menjalani kehidupan berumah tangga, hingga akhir hayat nanti. Karena itu kita sering kali di wanti-wanti oleh orang tua kita agar memilih pasangan yang tepat dalam berumah tangga, agar kehidupan kita bisa berjalan dengan baik.

Sebab itu banyak kriteria yang dimiliki seseorang dalam memilih pasangan. Mulai dari sekedar penampilan dan kepribadian, hingga latar belakang dan juga status ekonomi. Untuk yang terakhir ini, meski terdengar agak tabu namun belakangan justru menjadi kriteria utama orang dalam mencari pasangan.

Dengan berkembangnya zaman tak bisa dipungkiri lagi, bahwa faktor ekonomi merupakan hal penting untuk bisa menunjang kelanggengan sebuah hubungan pernikahan. Jadi bukan hal yang aneh lagi jika saat ini kita melihat ada pasangan yang begitu kontras baik secara penampilan maupun jenjang usia.

Tapi apakah itu salah? jawabanya tentu tidak, karena setiap orang tentu punya alasan tersendiri atas pilihan mereka. Toh itu adalah kehidupan yang akan mereka jalani sendiri, jadi mereka pasti tahu apa yang paling pas bagi kehidupanya.

Hanya saja namanya hidup dalam lingkungan masyarakat, terlebih lagi di negara dengan adat timur seperti Asia, tentu pernikahan dengan rentang usia yang terlalu jauh akan selalu mengundang pergunjingan bahkan kadang bisa mengakibatkan kehebohan.

Nah kisah dari pernikahan beda usia yang menghebohkan inilah yang kali ini akan kami bagikan dalam “Pernikahan Beda Usia Paling Menghebohkan Di Indonesia” yang dikutip dari anehdidunia.com, dan disajikan dalam 4 (empat) tulisan terpisah.

1. Syekh Puji (44) dan Lutfiana Ulfa (12)

Pada tahun 2008 yang lalu masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar jika ada seorang pria paruh baya yang ingin menikahi gadis yang baru berusia 12 tahun. Pria tersebut tak lain adalah Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, seorang pengusaha kerajinan kuningan yang kaya raya.

Tindakan pengusaha eksentrik ini, sontak membuat banyak orang marah hingga menyeret pria kelahiran tahun 1965 ini ke penjara. Karena dianggap ingin mengeksploitasi anak dibawah umur dengan cara menikahinya.

Dugaan ini sendiri sangat masuk akal mengingat usia Lutfiana Ulfah yang kala itu maish berusia 12 tahun. Sedangkan Syekh Puji sudah menginjak angka 44 tahun.

Pernikahan ini sendiri kemudian sempat batal menyusul ditahanya Syekh Puji. Namun karena pengadilan tetap mengijinkan Syekh Puji untuk menikahi Ulfa saat gadis tersebut telah cukup umur. Maka tanpa banyak diketahui orang keduanya menikah pada tahun 2012.

Setelah pernikahan ini, keduanya kini telah dikarunia 2 anak dan pernikahanya masih langgeng hingga saat ini. Pernikahan ini menurut warga sekitar juga telah membuat sifat Syekh Puji berubah, dari yang dulunya suka pamer, kini dia lebih sederhana dan tak banyak bicara. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...