MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menurunkan Tim Reaksi Cepat untuk melihat potensi pendapatan jukir yang dinilai tidak sesuai saat menyetor kepada kolektor penagihan, Rabu, 14 Agustus 2024, siang.
“TRC melakukan giat klarifikasi terkait dengan laporan-laporan kolektor, bahwa ada berapa titik setorannya kurang,”ujar Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurut dia, bahwa Jukir tersebut sebelumnya telah bersepakat terhadap target awal yang menjadi kewajibannya setelah di lakukan uji petik.
“Akhirnya berdasarkan laporan kolektor tersebut TRC turun ke lapangan untuk mengecek dan memastikan apakah memang potensi di titik parkir tersebut, benar sesuai dengan kondisi real saat ini,”paparnya.
Kemudian selanjutnya, tambah Asrul, pihaknya akan melakukan kegiatan uji petik pendapatan lagi.
“Untuk langkah selanjutnya yakni akan dilakukan uji putik kembali untuk menentukan angka yang memang sesuai dengan keadaan saat ini,”jelas Humas ini. (**)