Lintas Terkini

Aliansi Jurnalis Pinrang Tuntut Brigpol Fadli Diproses

Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pinrang saat berunjukrasa damai meminta kepolisian memproses Brigpol Fadli.

PINRANG – Belasan jurnalis yang tergabung dalam aliansi Jurnalis Pinrang, Senin (14/9/2015) menggelar aksi damai turun ke jalan. Aksi itu terkait tindakan terpuji yang dilakukan Brigadir Polisi (Brigpol) Fadli, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mamuju terhadap MN, seorang wartawan media cetak harian.

Peristiwa tersebut terjadi
Minggu (13/9/2015) siang di areal parkir Pinrang Water Boom, dimana Brigpol Fadli melakukan pengancaman dan pengrusakan plat motor MN
karena emosi merasa dirinya dibuntuti.

Dalam aksinya yang digelar di Taman Patung lasinrang, Aliansi jurnalis Pinrang dengan tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum polis kepada salah seorang wartawan harian tersebut.

” Tindakan oknum polisi ini sudah bukan yang pertama kali. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian RI dan untuk itu kami meminta dengan tegas kepada Polres Mamuju untuk menerapkan pasal 13 terkait kode etik kepolisian dengan ancaman pemecatan karena sudah lebih dari tiga kali melakukan tindakan indisipliner “, tegas Abdul Haris, koordinator aksi.

Hal yang Sama dikatakan Nanrang, seorang wartawan senior dan juga anggota PWI Perwakilan Kabupaten Pinrang. Ia meminta kepada Kapolda Sulselber untuk menuntaskan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

” Bapak Kapolda Sulselbar yang baru harus mau menuntaskan kasus ini serta memproses anggotanya yang sering berulah dan merusak citra kepolisian. Kalau memang sudah tidak bisa dibina lagi, mungkin sanksi PTDH jalan yang terbaik “, ucap Nanrang.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang mengenal Brigpol Fadli, pelaku memang kerap melakukan tindakan tindakan yang tidak terpuji.
Hal itu diduga, selain karena dipicu minuman keras, pengaruh konsumsi narkoba juga jadi penyebabnya.

“Kelakuan oknum tersebut sudah menjadi rahasia umum masyarakat Pinrang. Perlu ada tindakan tegas dari
kepolisian karena ini sudah mencoreng nama baik institusi serta menciderai semangat kepolisian sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat “, tutur seorang warga yang meminta namanya tidak dimediakan. (Aroelk)

Exit mobile version