Logo Lintasterkini

20 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Balapan Liar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 15 September 2016 19:04

ILUSTRASI
ILUSTRASI

MAKASSAR – Aksi balapan liar di Makassar tetap saja marak. Padahal aparat kepolisian, bahkan TNI sudah turun tangan melakukan pengejaran terhadap pelaku balapan liar, namun sampai saat ini mereka belum juga jera melakukannya.

Lokasi yang biasanya menjadi arena balapan liar sudah umum diketahui masyarakat di sekitar Jalan Veteran dan Jalan Gunung Latimojong yang masuk ke wilayah hukum Polsekta Makassar. Guna meminimalisir aksi balapan liar tersebut, aparat Polsekta Makassar menggelar razia balapan liar karena sangat meresahkan warga, Kamis (15/9) sekira pukul 00.10 Wita.

Operasi balapan liar yang digelar Polsekta Makassar berhasil menjaring sebanyak 20 unit kendaraan sepeda motor. Puluhan kendaraan yang digunakan di arena balapan liar itu lansung diamankan di Mapolsek Makassar. Motor balapan liar itu disita, sementara pelaku aksi balapannya diberikan pembinaan sehingga diharapkan tidak lagi turun ke jalan-jalan melakukan aksi sejenis.

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Alam mengaku jika selama ini pihaknya bersama personilnya menggelar operasi terhadap pelaku balapan liar. Sudah empat hari pihak Polsekta Makassar menggelar operasi balapan liar dan berhasil menjaring sebanyak 20 unit sepeda motor.

Pelaku balap liar ini, lanjut Saiful, tak lagi beraksi pada malam hari yang biasanya kerap mengalami kemacetan. Namun para pelaku mulai melakukan aksinya pada waktu dini hari saat warga sedang tidur pulas.

“Para pelaku ini tak lagi melakukan balapan liar pada jam-jam macet, tapi mereka beraksi pada dini hari saat waktu sepi. Meski begitu, aksi itu cukup meresahkan warga lantaran merasa terganggu suara bising motor yang diuber-uber. Apalagi aksi seperti itu tentu membahayakan mereka juga, sehingga kami berupaya mencegahnya,” terang Saiful Alam.

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hamka Mappaita yang dikonfirmasi menegaskan jika pemilik motor ditemukan memiliki knalpot racing, maka akan ditilang. Kata dia, selama ini pihaknya telah melakukan penilangan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing, dalam sehari ada belasan motor model tersebut yang dikenai tilang.

Hamka menyebutkan jenis motor yang ditilang selama ini umumnya jenis trail dan motor Sport. jenis motor ini sudah pasti akan ditilang karena tidak memenuhi aturan.

“Jadi yang selama ini banyak kami dapati itu rata rata motor sport dan trail, itu kami tilang karena motor tersebut melanggar aturan  berlalu lintas. Suaranya berisik, mencopot spatboard bahkan pula biasa tak menggunakan nomor kendaraan (DD), makanya pengguna motor seperti itu lansung ditilang dan tidak ada toleransi,” tegas Hamka. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...