MAKASSAR – Kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) di rumah rehabilitasi narkoba Yayasan Mitra Husada (YMH) dilaksanakan, Kamis (15/9/2016). Kunjungan ini di wakili tiga orang yaitu Frieda Arwan T, Elly Elmira dan Hasdira Suardi, serta didampingi BNNP Sulawesi Selatan Asmawati,SKM.
Kunjungan dilakukan di rumah rehabilitasi narkoba berbasis masyarakat yang didirikan oleh Yayasan Mitra Husada (YMH). Rumah rehabilitasi narkoba tersebut terletak di Perumahan Bumi Permata Sudiang blok I1 nomor 8 Makassar.
“Kedatangan PLKRM BNN Pusat di rumah rehabilitasi narkoba dalam rangka pengembangan kapasitas,” ujar Ketua Yayasan Mitra Husada (YMH) Zainuddin, SKM, M.Kes.
Kedatanagan Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLKRM) BNN Pusat di rumah rehabiliatasi narkoba Yayasan Mitra Husada dalam rangka pengembangan kapasitas lembaga YMH, serta mendorong percepatan pelaksanaan proses rehabilitasi pecandu narkoba.
“Hasil pertemuan ini, Yayasan Mitra Husada (YMH) akan diikutkan dalam berbagai pelatihan yang akan dilaksanakan oleh BNN Pusat,” kata Zainuddin, yang juga merupakan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Pejuang Republik Indonesia Makassar ini.
Hasil pertemuan BNN Pusat dengan pelaksana program rumah rehabilitasi narkoba akan diutus Muh. Azwar, SKM,M.Kes selaku Program Manager dalam program rumah rehabilitasi narkoba. Pelatihan yang akan diikuti nantinya tentang terapi community. Ketua yayasan sendiri akan diikutkan dalam pelatihan assesor yang akan dilaksanakan BNN Pusat, yang direncanakan akan dilaksanaka tanggal 3-8 Oktober 2016 di Kota Makassar.
Secara terpisah, Direktur Yayasan Mitra Husada (YMH) Dr. Arlin Adam, SKM, M.Si menyatakan bahwa pengelola rumah rehabilitasi YMH sekarang ini terus mengembangkan jejaring layanan untuk memudahkan klien dalam pemenuhan kebutuhannya. Jaringan kelembagaan yang sudah dibentuk dan dibina adalah Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT. Semen Tonasa, Rumah Sakit, Puskesmas, FPASKPN, Perguruan Tinggi, Biro Bina Napza, dan beberapa organisasi sosial di tingkat kabupaten/kota.
“Pendekatan rehab yang digunakan adalah terapi komunitas dengan modifikasi penerapan pembelajaran andragogik untuk pembentukan wawasan yang utuh terhadap epidemi. Modifikasi ini mnjadi ciri khas layanan yang membedakannya dengan layanan rehabilitasi lainnya,” jelas Direktur YMH, Dr.Arlin Adam, yang juga merupakan Tim Pakar Biro Bina Napza Sulawesi Selatan ini. (*)