MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial AR, warga Jalan Bunga Ejayya Makassar nyaris tewas dikeroyok massa sekira pukul 22.30 Wita, Rabu malam (14/9/2016). Pemuda itu dihakimi massa akibat aksi nekadnya mencoba mencuri kotak amal masjid.
Terungkapnya percobaan pencurian kotak amal masjid, berawal saat Dg. ramang, salah seorang warga sekitar masjid menaruh curiga atas kedatangan pemuda tersebut yang berupaya masuk ke dalam tempat ibadah Ummat Muslim tersebut.
“Saya lihat pemuda itu mengendap-endap masuk dalam masjid. Di dalam masjid saya sempat intip ternyata sedang memengotak-atik kotak amal masjid. Karena curiga, saya langsung memanggil warga lainnya,” ungkap Dg. Ramang.
Tak lama berselang, warga pun datang beramai-ramai. Kedatangan warga langsung mengepung sekitar masjid, salah seorang diantaranya masuk ke dalam dan menangkap tangan pemuda tersebut yang sementara memegang kotak amal masjid.
Massa yang memergoki, langsung menghujamkan bogem mentah ke pemuda itu. Berganti-gantian warga memberi bogem mentah ke tubuhnya, hingga pemuda itu kesakitan bukan kepalang.
Beruntung aksi main hakim warga berhasil dihentikan aparat Mapolsek Tallo yang tiba di lokasi. Dipimpin KSPKT Polsek Tallo Aiptu Iswanto, pelaku lansung digelandang ke Mapolsek Tallo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com menyebutkan, dari keterangan Dg. Ramang mengungkapkan saat kejadian itu ia melihat pelaku langsung masuk ke dalam masjid. Saat di dalam, pelaku mengambil kotak amal dan ia pun memanggil warga untuk menangkap pemuda itu.
“Pelaku mengendap-endap masuk ke dalam masjid, dan mengambil kotak amal. Disitulah saya menaruh curiga hingga lansung memanggil warga lainnya. Saat dikepung pelaku tertangkap tangan mengotak-atik kotak amal,” kata Dg Ramang.
Sementara itu, saat di Mapolsek Tallo, AR, pelaku mengakui telah mengambil uang yang ada dalam kotak amal masjid senilai Rp25 ribu. Selain itu, pelaku pun mengungkapkan niat dirinya hendak mengambil kipas angin yang ada di masjid tersebut.
Kapolsek Tallo, Kompol Hengki Ismanto yang dikonfirmasi, Kamis (15/9/2016) membenarkan atas kajadian tersebut. Pelaku kata dia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku AR, turut pula diamankan barang bukti berupa kotak amal dan kipas angin.
“Jadi pelaku sebelum tertangkap sempat jadi bulan bulanan warga lantaran kepergok mengambil isi kotak amal. Beruntung anggota dengan sigap ke lokasi mengamankan pelaku dari aksi main hakim warga yang marah. (*)