MAKASSAR – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar kembali menggelar pelatihan Paralegal untuk angkatan kedua. Ketua panitia Pelatihan Paralegal, Asbullah Thamrin, SH, MH, Kamis (14/9/2017) mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kampus Unsa Makassar selama dua hari, tanggal 29-30 September 2017.
Ditambahkan juga bahwa paralegal memiliki dasar hukum Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan PP nomor 42 tahun 2014 Tentang Syarat dan Tata Cara Memberikan Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
“Peserta dalam kegiatan pelatihan ini berasal dari kalangan mahasiswa, alumni juga masyarakat umum dan jumlah peserta yang sudah mendaftar sudah mencapai 40 orang,” tutur Asbullah.
Tujuan daripada kegiatan ini untuk membekali masyarakat dan mahasiswa terhadap pengetahuan hukum yang dapat melindungi haknya. Sehingga mampu membuat solusi atau strategi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi.
“Selain itu, pada hakekatnya sebagai pembantu pengacara dalam hal melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus yang menjerat orang-orang yang tidak mampu,” tutupnya. (*)