MAKASSAR – Aksi pencurian terjadi di Balaikota Makassar. Pencurian itu terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Husni Mubarak. Ia menjelaskan, pencurian invetaris kantor baru diketahui setelah pegawai ingin menggunakan barang tersebut. Aksi ini diduga dilakukan Sabtu atau Minggu saat tak ada aktivitas.
“Bukan dibobol ini tapi aksi pencurian. Mereka mengambil barang yang mudah diambil,” tandas Husni Mubarak, Selasa (14/9/2021).
Dijelaskan lebih jauh, barang yang dicuri di Dispora Makassar diantaranya Laptop, Printer, kertas sebanyak 20 rim, tinta dan kamera DSLR. Kerugian ditaksir senilai Rp30juta.
“Kita sudah laporkan ke polisi Senin pekan lalu. Kejadiannya ini kayaknya Sabtu atau Minggu,” bebernya.
Ia menyayangkan aksi pencurian di Balai Kota Makassar. Pasalnya, kantor Wali Kota Makassar itu dilengkapi dengan kamera pengawas alias CCTV dan personel Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.
“Kalau di Dispora tidak ada CCTV tapi ada di luar. Kita harap kejadian ini bisa memperketat penjagaan di pintu masuk,” paparnya.
Barang milik Dispora Makassar yang dicuri ini juga nyaris sama dengan barang milik SKPD lain. Pelaku dengan mudah beraksi di Kantor Balaikota Makassar yang dijaga Satpol PP Makassar.
“Mungkin nilainya kurang lebih Rp100 jutaan, itu ditempatku,” kata Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PP-KB) Kota Makassar, Ita Anwar.
Pelaku diduga beraksi seorang diri. Ia mengasak sejumlah barang berharga milik Kantor di Balaikota Makassar, aksi ini dilakukan saat kantor dalam keadaan sepi.
“Ada kamera harganya itu 30 jutaan diambil, kemudian laptop 2, warles, kertas dan tinta 70 botol. Soal laporan polisi nanti saya coba tanya staf,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom) Kota Makassar, Denny Hidayat menyampaikan, pengawasan keamanan melalui CCTV bukan menjadi tanggungjawabnya.
“Bukan di kami. Kalau CCTV dalam gedung Balai Kota itu merupakan tanggungjawab Bagian Umum,” singkatnya. (*)