BANTAENG– Sat Reskrim Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Bali Napara, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Korban adalah Kulle Bin Amamasah (40), seorang petani yang tinggal di Kampung Bara Barayya, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Uluere.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki, SH, SM, mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (15/9/2024), sekira pukul 04.30 WITA. Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari warga.
Dijelaskan AKP Akhmad Marzuki pihaknya akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang berinisial H. Pelaku ini berasal dari Kampung Bali Napara, Desa Bonto Rannu, dan telah dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini berada di Mapolres Bantaeng. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif di balik perbuatan ini,” jelas AKP Akhmad Marzuki.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Wakapolres Bantaeng, Kompol Aswar Anas, S.Sos, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki. Turut pula Kapolsek Uluere dan KBO Intel, serta Kanit Pidum Aiptu H. Rahmansyah. Sementara itu, tim identifikasi juga telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti penting.
Saat ini, korban telah dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng untuk melakukan Visum Et Repertum (VER) guna kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian terus mendalami motif pembunuhan dan melakukan interogasi terhadap pelaku serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. (*)