MAKASSAR – Aparat Polrestabes Makassar telah memeriksa 10 orang saksi terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, yang melibatkan Warga kecamatan mariso kelurahan bontorannu dengan sejumlah penjaga lahan yang diduga bayaran PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), Jum’at (12/10) lalu. Namun, polisi belum ingin membeberkan hasil pemeriksaan karena masih akan melakukan pengembangan.
Hal ini dikatakan, Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Anwar SH, saat ditemui Minggu (14/10/2012). Dia menjelaskan, bentrokan yang mengakibatkan lima orang terluka dan 61 motor dibakar masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah meminta keterangan 10 orang saksi baik dari pihak warga maupun pihak keamanan GMTD, hanya kita masih akan lakukan pengembangan,” kata Anwar.
Berdasarkan informasi, bentrokan tersebut disebabkan sengketa lahan antara keluarga Baso BAlo dan PT GMTD, Preman yang diduga bayaran GMTD menyerang dan mengintimidasi warga, juga membakar dua rumah milik warga, aksi ini lalu dibalas warga dan berhasil memukul kelompok preman ini. (RS)
Komentar