BONE — Sosialisasi tata cara penggunaan media sosial kepada prajurit TNI, PNS serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Korem 141 dipimpin langsung Danrem 141/TP, Kolonel Inf Suwarno, di Gedung Pemuda Watampone Kabupaten Bone, Selasa (15/10/2019).
Dihadapan 600 Personel jajarannya yang hadir bersama istri, Danrem 141/TP, Kolonel Inf Suwarno menyampaikan penjelasan bahwa seorang istri TNI-AD yang tergabung dalam organisasi Persit harus bijak dan cerdas dalam menggunakan dan memanfaatkan penggunaan Media Sosial (Medsos).
“Media Sosial sudah merupakan salah satu kebutuhan dalam kehidupan kita sehari-hari. Seperti untuk berkomunikasi atau bersilaturahmi dengan orang yang jauh, menambah informasi bagi diri sendiri, mengekspresikan diri kita bahkan ada yang memanfaatkan untuk berbisnis”, kata Danrem 141/TP dalam
arahannya.
Baca Juga :
Banyaknya kasus provokasi antar instansi yang memanfaatkan medsos belakangan ini, kata Danrem, menuntut anggota Persit untuk dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, jangan menulis atau mengekspos kegiatan suami secara fulgar dan jangan berkomentar tentang hal-hal sensitif yang dapat menyinggung pihak lain atau instansi lain sehingga akan menimbulkan polemik dikemudian hari.
“Sebagai seorang anggota TNI dan Persit dituntut harus bisa menjaga nama baik keluarga maupun satuannya. Begitu pula dalam mendidik anak-anak, Anggota TNI dan ibu Persit juga harus selalu memantau perkembangan setiap saat dan selalu memonitor penggunaan akses internet sesuai kebutuhannya,” pesannya.
Danrem juga berpesan, menggunakan Sosial Media/Internet harus cerdas dan bijak, dan itu juga harus ditanamkan pada putra-putri tercinta mengingat banyak sekali hal-hal negatif yang bisa didapat tanpa disadari karena sosial media.
“Sebagai orangtua, marilah kita memberikan pengawasan, pengertian dan iman yang kuat kepada anak-anak kita supaya tidak mudah terbawa ke hal-hal yang negatif seiring dengan perkembangan tehnologi sekarang ini”, lanjutnya.
Dia menambahkan, Persit harus bisa melihat kesempatan untuk maju dari berkembangnya dunia teknologi saat ini dengan memanfaatkannya untuk berbisnis ataupun sekedar membantu kebutuhan ekonomi dalam keluarga.
“Ibu persit kerjaannya bukan hanya di dapur saja, tetapi bisa juga
mengembangkan bakatnya apabila hal tersebut sesuatu yang bermanfaat. Seperti ibu-ibu yang memiliki hobi masak, membuat kerajinan atau hal lain dibutuhkan oleh orang lain, dapat melakukan jual beli melalui sarana medsos yang dimilikinya, karena saat ini manusia lebih cenderung mengharapkan semua hal yang praktis-praktis saja,” tandasnya.
Selesai arahan , kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Masalah tata cara penggunaan Medsos, Dampak dari penggunaan Medsos, Undang-Undang ITE dan Pembinaan mental prajurit. (*)
Komentar