PINRANG — Tergiur akan harga kasur yang cukup murah yang ditawarkan via Facebook (FB) oleh akun Toko Raja Karpet, Hj Suriani (41), seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamat di BTN Bulu Mas Desa Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, akhirnya malah menjadi korban penipuan.
Dalam laporannya ke SPKT Polres Pinrang Nomor : LPB / 449 / X / 2019 / SPKT / Res. Pinrang tanggal 14 Oktober 2019, Hj Suriani mengaku telah tertipu dan mengalami kerugian sebesar Rp1,4 jua. Dimana uang pembelian 7 buah kasur tersebut telah ia transfer via Rekening BNI pada hari Jum’at (11/10/2019) ke Rekening tujuan atas nama Agustina sesuai petunjuk yang diarahkan pelaku via akunnya. (*)