BARRU– Kasus Covid-19 di Kabupaten Barru sedikit meningkat. Dengan jumlah kasus 27 orang yang terkonfirmasi positip Covid-19, daerah yang masuk zona orange ini, kini terancam mendekati zona merah.
Guna menekan laju peningkatan kasus penyebaran virus corona di daerah ini, maka Pemerintah Kabupaten Barru bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 intens melakukan sosialisasi guna memutus mata rantai penyebarannya. Sosialisasi baik melalui sosial media maupun secara langsung di tengah masyarakat setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan selaku Juru bicara Tim Satgas PP Covid-19 Kabupaten Barru, dr. Amis Rifai di Posko Gugus Tugas Barru, Rabu (14/10/2020). Ia berpesan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, memakai hand sanitizer, rajin mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, menjaga kebersihan rumah dan kantor, terutama menjaga jarak atau physical distancing.
“Kita intens sosialisasi untuk patuhi protokol kesehatan, apalagi saat ini jumlah positif Covid 19 Kabupaten Barru adalah 27 orang,” ujar dr. Amis Rifai.
Dengan akumulasi kasus positip Covid-19 sebanyak 27 kasus, sehingga Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Barru selaku sekertaris tim Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Ir. Abustan M.Si akan melakukan 3 (tiga) jurus. Adapun strategi yang akan dilakukan, kata dia, yaitu melakukan 3 T (Testing, Tracing, Treatment).
“Sedikit meningkat jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 di Barru, maka kami akan melakukan tracing (pelacakan) yang kencang,” ucap Abustan.
Saat ini, 27 orang yang terkonfirmasi positip Covid-19 Barru ada yang dikarantina di Bola Sobae, 5 orang di Hotel Swiss Bell Makassar, Ismand 2 orang, RS. Stella 1 orang, RSUKD Barru 2 orang, 2 orang di hotel Almadera dan sisanya karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang melakukan karantina mandiri. (*)