Logo Lintasterkini

HEBOH! Penipuan Masuk AKPOL Miliaran Rupiah, Anak Pemilik Skincare di Makassar Jadi Korban

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 15 Oktober 2024 20:08

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Kasus penipuan jalur masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) mengguncang Makassar. Gonzalo yang merupakan anak pemilik Skincare Insani diduga menjadi korban penipuan bernilai miliaran rupiah. Tersangka utama, Andi Fatmasari Rahman (AFR), dilaporkan menjanjikan kelulusan Gonzalo, melalui jalur khusus AKPOL.

Informasi yang dihimpun, penipuan ini berawal dari tawaran manis AFR kepada keluarga korban. Ia menjanjikan bahwa Gonzalo bisa diterima di AKPOL lewat jalur khusus, asalkan keluarga menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘biaya masuk’. Tanpa ragu, korban melalui nenek dan tatenya (Hj Rosdiana dan Hj Sherly) menyerahkan dana besar, baik dalam bentuk tunai maupun melalui transfer ke rekening BCA atas nama AFR. Kejadian ini terjadi pada 31 Juli 2024 di Kompleks Gubernuran, Tidung, Rappocini, Kota Makassar.

Namun, janji tersebut hanya isapan jempol. Gonzalo tidak diterima di AKPOL, dan uang yang telah diserahkan senilai miliaran rupiah pun tidak dikembalikan. Adapun total nilai yang diserahkan mencapai Rp 4,9 Miliar.

Laporan Resmi, Penipuan Terungkap

Merasa ditipu, Hj. Rosdiana selaku nenek korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan perbuatan curang.

Menerima laporan itu, pihak Polrestabes Makassar berhasil menangkap Andi Fatmasari Rahman pada 29 September 2024. Terlapor kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

Tawaran Damai Ditolak, Uang Rp 1 Miliar Gagal Kembali

Dalam perkembangan terbaru, terungkap adanya upaya damai dari pihak terlapor, yang menawarkan pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban, karena dianggap tidak sebanding dengan jumlah kerugian yang mereka alami.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana yang dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024) membenarkan adanya kasus tersebut. “Pelaku saat ini sudah kami amankan dan proses hukumnya sedang berjalan,” ujarnya.

Dikatakan, modus terlapor adalah mengiming-imingi korban untuk bisa menjadi taruna AKPOL. “Untuk saat ini masih terus kami kembangkan kasusnya,” tambahnya lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...