JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalist Televisi Indonesia (IJTI), meminta polisi segera menangkap pengeroyok Fakhri Rubiyanto. Rubiyanto (sebelumnya ditulis Robby) merupakan wartawan yang merekam peristiwa pencekikan wartawan oleh oknum perwira TNI AU dalam insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru Riau, 16 Oktober 2012.
“Polisi harus segera menangkap pelakunya sehingga motif pengeroyokan ini menjadi jelas,” ujar Ketua Umum IJTI Imam Wahyudi dalam keterangan persnya. IJTI juga berharap pimpinan TNI AU bisa segera memastikan bahwa pelaku pengeroyokan bukan dari kalangan TNI AU
Selain itu, polisi diminta memberi perlindungan memadai bagi Rubiyanto. “Kalau aparat setempat tidak bisa melindungi Rubi, IJTI akan meminta Rubi mendapatkan fasilitas perlindungan dari LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban,” sambungnya.
Rubiyanto, dikeroyok di dekat rumahnya Jalan Melati, Pekanbaru. Saat itu, Rubi tengah dalam perjalanan pulang dengan mengendarai mobil. Mobilnya tiba-tiba dipepet oleh pengendara motor.
Ketika dia berhenti, dua penumpang motor lain beserta penumpang motor yang memepetnya, langsung menyergap dan mengeroyoknya. Rubi tidak mengenali para pengeroyoknya.
Namun salah satu pelakunya mengatakan kurang lebih:†Kamu enak-enak dapat penghargaan, sementara kami susahâ€. Rubiyanto memang baru saja mendapat penghargaan dari PWI Riau atas keberhasilannya merekam peristiwa pencekikan wartawan oleh oknum perwira TNI AU pasca jatuhnya pesawat Hawk 200 di lahan kosong dekat pemukiman penduduk di Pekanbaru.
Rubiyanto, didampingi pengurus dan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. (dtk)
Komentar