PINRANG – Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar di Kabupaten Pinrang, pihak aparat Polres Pinrang akan mengambil langkah tegas dengan mengandangkan selama sebulan motor para pelaku yang terjaring Operasi penertiban (opstin). Pernyataan itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim kepada awak media, Senin (14/11/2016).
“Kendaraan yang terjaring saat operasi balapan liar akan kita kandangkan selama sebulan. Itupun kita keluarkan nantinya, setelah menjalani proses persidangan,” tegas Mahrus.
Dikatakan, dalam Operasi penertiban balapan liar di Taman Lasinrang Park, Minggu (13/11/2016) dini hari, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 25 Unit kendaraan roda dua yang terlibat aksi ugal-ugalan di jalan raya. Ia memastikan motor hasil penjaringan itu akan mendekam selama sebulan di Halaman Mapolres Pinrang.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar agar tidak mengulangi lagi aksinya, karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Mahrus, para pelaku balapan liar yang kendaraannya terjaring akan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa. Menurut dia, aksi balapan liar sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan.
“Untuk mengoptimalkan Operasi penertiban, kami akan menempatkan personil berpakaian preman untuk mengawasi lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar,” tutupnya. (*)
Komentar