Logo Lintasterkini

Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pria Ini Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

Maulana Karim
Maulana Karim

Minggu, 15 November 2020 01:43

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MAKASSAR– Anggota Resmob Polda Sulsel kembali lagi berhasil mengamankan dua orang remaja diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di halaman Masjid Al Fatah Umar, di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaaten Maros.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan LP / 248 / VII / 2020 / SPKT / Res Maros, tanggal 14 Juli 2020.

Ada pun yang berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel yakni, Suardi Alias Adi, usia 24 tahun, alamat Jalan Daeng Ramang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sedangkan Muhyammad Asrul Alias Asrul, usia 20 tahun, merupakan warga Takalar Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.Sesuai Informasi dari Polda Sulsel bahwa keduanya, diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian (Curanmor).

Kombes Pol Turman menambahkan kronologis kejadian bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Roda Dua) yang sedang terparkir di halaman masjid Al Fatah Umar di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Kemudian Kombes Pol Turman menyampaikan bahwa pada hari Jumat, tanggal 13 November 2020 sekitar pukul 17.00 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga kedua pelaku sedang berada di Jalan Batara Ugi, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Turman.

Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Motor Merk Suzuki Nest, Warna Putih.

Diungkapkan bahwa dari hasil interogasi angota Resmob Polda Sulsel kedua pelaku mengakui jika, pada tanggal 14 Juli 2020 para pelaku telah mengambil motor yang sedang terparkir di halaman mesjid Al Fatah Umar.

Selanjutnya, Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Maros guna penyerahan kedua pelaku serta barang bukti dan proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...