Lintas Terkini

Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pria Ini Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel

Ilustrasi.

MAKASSAR– Anggota Resmob Polda Sulsel kembali lagi berhasil mengamankan dua orang remaja diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di halaman Masjid Al Fatah Umar, di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaaten Maros.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan LP / 248 / VII / 2020 / SPKT / Res Maros, tanggal 14 Juli 2020.

Ada pun yang berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel yakni, Suardi Alias Adi, usia 24 tahun, alamat Jalan Daeng Ramang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sedangkan Muhyammad Asrul Alias Asrul, usia 20 tahun, merupakan warga Takalar Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar.Sesuai Informasi dari Polda Sulsel bahwa keduanya, diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian (Curanmor).

Kombes Pol Turman menambahkan kronologis kejadian bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Roda Dua) yang sedang terparkir di halaman masjid Al Fatah Umar di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Kemudian Kombes Pol Turman menyampaikan bahwa pada hari Jumat, tanggal 13 November 2020 sekitar pukul 17.00 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga kedua pelaku sedang berada di Jalan Batara Ugi, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Turman.

Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Motor Merk Suzuki Nest, Warna Putih.

Diungkapkan bahwa dari hasil interogasi angota Resmob Polda Sulsel kedua pelaku mengakui jika, pada tanggal 14 Juli 2020 para pelaku telah mengambil motor yang sedang terparkir di halaman mesjid Al Fatah Umar.

Selanjutnya, Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Maros guna penyerahan kedua pelaku serta barang bukti dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Exit mobile version