JAKARTA- Julia Perez (Jupe) coba bersikap tenang melihat putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik (Depe).
MA mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan terhadap Depe ketika syuting film Arwah Goyang Karawang. Hukuman yang harusnya tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan diubah menjadi tiga bulan penjara.
Artinya, bekas kekasih Gaston Castano itu harus segera menjalani hukuman di teralis besi. Jupe pun meminta doa agar bisa mengatasi masalah hukum yang sedang menerpanya.
“Saya belum tahu, karena baru sampai. ssya minta doanya biar bisa melalui semua ini dengan baik. Positif thinking saja,” kata Jupe saat dihubungi, Jumat (14/12/2012).
Kasus perkelahian antara Jupe dan Dewi Persik terjadi ketika keduanya sedang syuting film Arwah Goyang Karawang di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta, tahun 2010 silam.
Awalnya, dua artis sensasional ini hanya melakukan adegan perkelahian. Perkelahian yang semula akting semata itu berujung pada perkelahian sungguhan. Akibat perkelahian itu, Depe mengalami luka diwajahnya akibat cakaran.
Perkelahian itu akhirnya berujung pada laporan keduanya di kepolisian. Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman. Sedangkan Jupe melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya. Keduanya divonis bersalah dan divonis hukuman penjara dengan masa percobaan.
Komentar