Logo Lintasterkini

Tunggakan Listrik Bantaeng Rp1,5 Miliar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 15 Desember 2012 08:06

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

BANTAENG – Manajemen PT PLN Ranting Bantaeng, mengklaim nilai tunggakan rekening listrik di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hingga saat ini mencapai Rp1,58 miliar.

Berbagai upaya untuk menagih tunggakan ke pelanggan dilakukan, tetapi hasilnya kurang maksimal sehingga untuk meminimalisasi tunggakan, pihak rayon PLN Bantaeng melakukan pemutusan terhadap pelanggang yang belum melunasi tunggakan.

Manajer rayon Bantaeng Suaib, ST di Bantaeng, Jumat, mengatakan, pihaknya minta bantuan pihak keamanan melakukan GeBrast (gerakan berantas tunggakan listrik, 10-13 Desember 2013.

Dia mengaku sudah memaksimalkan kinerja tim penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL), tujuannya, menekan tingginya tunggakan tagihan rekening listrik. Bahkan, P2TL aktif memutus aliran listrik pelanggan yang menunggak sampai tiga bulan.

Tunggakan pembayaran listrik di Rayon PLN Bantaeng terus meningkat. Berbagai upaya untuk menagih tunggakan ke pelanggan dilakukan, termasuk memberikan teguran secara tertulis, namun pelanggan tetap masih manyak yang belum melunasi tunggakannya.

“Penyebabnya tidak lain karena kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk memenuhi kewajibannya” ujarnya dan melanjutkan bahwa jumlah pelanggan listrik yang menunggak hingga saat ini sekitar 13.950 pelanggang yang tersebar di delapan kecamatan.

Dalam rangka menurunkan nilai tunggakan listrik, pihak PLN saat ini terus menggencarkan kegiatan pemutusan terhadap pelanggan listrik yang menunggak membayar rekening. “Pokoknya menunggak satu bulan langsung diputus, jelasnya.

Menurut dia, sebenarnya pelaksanaan pemutusan sudah lama berlangsung, tetapi tidak maksimal sehingga nilai tunggakan terus membengkak. Saat ini, PLN mencoba untuk lebih memaksimalkan operasi pemutusan aliran listrik yang bermasalah di seluruh area PLN rayon Bantaeng.

Guna mendukung operasi pemutusan tersebut, PLN menerjunkan seluruh petugas yang tersebar di seluruh area PLN rayon Bantaeng.

Pihaknya mengimbau pelanggan PLN Bantaeng agar membayar pemakaian daya listrik tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 20 guna menghindari pemutusan listrik. Tidak ada jalan lain, harus diputus kalau tidak melunasi, jelasnya. (ant)

 Komentar

 Terbaru

News12 Februari 2026 22:07
Camat Bontoala–Perumda Pasar Makassar Perkuat Kolaborasi Penataan Pasar dan Pengelolaan Sampah
MAKASSAR – Upaya menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman terus diperkuat melalui sinergi lintas wilayah. Camat Bontoala, Fataullah, AP., M...
Gaya Hidup12 Februari 2026 20:09
Terbukti Bangun Mental Percaya Diri Penderita Mata Juling Melihat Wajah Dunia dengan Jelas, JEC ORBITA di Usia ke 25 Perkuat Komitmen
MAKASSAR, – RS Mata JEC ORBITA hadir bagi penderita mata juling (strabismus). Penderita mata juling ini membuat rasa tidak percaya diri.Bahkan m...
Hukum & Kriminal12 Februari 2026 10:10
Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Toraja, Kasus Penipuan Tak Kunjung Hilang, Korban Berikutnya Siapa?
MAKALE — Rantai kejahatan penipuan di Toraja Utara memasuki babak penuntutan. Rabu (11/2/2026), penyidik Unit I Tipidum Satreskrim Polres Toraja Uta...
News12 Februari 2026 09:31
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
MAKASSAR  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan kerja lintas insta...