Logo Lintasterkini

Tunggakan Listrik Bantaeng Rp1,5 Miliar

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 15 Desember 2012 08:06

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

BANTAENG – Manajemen PT PLN Ranting Bantaeng, mengklaim nilai tunggakan rekening listrik di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hingga saat ini mencapai Rp1,58 miliar.

Berbagai upaya untuk menagih tunggakan ke pelanggan dilakukan, tetapi hasilnya kurang maksimal sehingga untuk meminimalisasi tunggakan, pihak rayon PLN Bantaeng melakukan pemutusan terhadap pelanggang yang belum melunasi tunggakan.

Manajer rayon Bantaeng Suaib, ST di Bantaeng, Jumat, mengatakan, pihaknya minta bantuan pihak keamanan melakukan GeBrast (gerakan berantas tunggakan listrik, 10-13 Desember 2013.

Dia mengaku sudah memaksimalkan kinerja tim penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL), tujuannya, menekan tingginya tunggakan tagihan rekening listrik. Bahkan, P2TL aktif memutus aliran listrik pelanggan yang menunggak sampai tiga bulan.

Tunggakan pembayaran listrik di Rayon PLN Bantaeng terus meningkat. Berbagai upaya untuk menagih tunggakan ke pelanggan dilakukan, termasuk memberikan teguran secara tertulis, namun pelanggan tetap masih manyak yang belum melunasi tunggakannya.

“Penyebabnya tidak lain karena kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk memenuhi kewajibannya” ujarnya dan melanjutkan bahwa jumlah pelanggan listrik yang menunggak hingga saat ini sekitar 13.950 pelanggang yang tersebar di delapan kecamatan.

Dalam rangka menurunkan nilai tunggakan listrik, pihak PLN saat ini terus menggencarkan kegiatan pemutusan terhadap pelanggan listrik yang menunggak membayar rekening. “Pokoknya menunggak satu bulan langsung diputus, jelasnya.

Menurut dia, sebenarnya pelaksanaan pemutusan sudah lama berlangsung, tetapi tidak maksimal sehingga nilai tunggakan terus membengkak. Saat ini, PLN mencoba untuk lebih memaksimalkan operasi pemutusan aliran listrik yang bermasalah di seluruh area PLN rayon Bantaeng.

Guna mendukung operasi pemutusan tersebut, PLN menerjunkan seluruh petugas yang tersebar di seluruh area PLN rayon Bantaeng.

Pihaknya mengimbau pelanggan PLN Bantaeng agar membayar pemakaian daya listrik tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 20 guna menghindari pemutusan listrik. Tidak ada jalan lain, harus diputus kalau tidak melunasi, jelasnya. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...