Logo Lintasterkini

Bareskrim Periksa Nikita Mirzani Besok

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 15 Desember 2015 14:25

Nikita Mirzani di pelataran gedung TransTV, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015) sore. (kompas.com)
Nikita Mirzani di pelataran gedung TransTV, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015) sore. (kompas.com)

JAKARTA – Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto memastikan pemeriksaan artis Nikita Mirzani pada Rabu (16/12/2015) besok.

Seperti dikutip dari kompas.com, Nikita akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan perdagangan orang melalui prostitusi dengan tersangka F, O dan A.

“NM jadinya akan kami periksa besok. Besok itu memang sudah kami jadwalkan,” ujar Arie di kantornya, Selasa (15/12/2015) siang.

Arie mengatakan, rencananya, Nikita akan diperiksa pada hari ini. Namun, berdasarkan komunikasi penyidik dan kuasa hukum, pemeriksaan akan dilakukan Rabu besok.

Selain Nikita, penyidik juga akan memeriksa PR sebagai saksi dalam kasus yang sama.

“Kuasa hukumnya sudah memastikan dua orang itu hadir,” ujar Arie.

Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek aktivitas prostitusi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/12/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.

Nikita Mirzani yang diduga menjadi pekerja seks diamankan dalam penggerebekan itu.

Polisi juga menangkap O yang diduga sebagai germo dan F, manajer Nikita. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menjual NM.

Adapun NM dianggap sebagai korban. Belakangan, penyidik juga menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka. A merupakan bos F dan O.

Penyidik telah menetapkan A sebagai buron. F dan O sendiri dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...