PANGKEP – Mobil tangki BBM jenis solar yang diduga ilegal diamankan aparat Polres Pangkep di Pelabuhan Biringkassi milik PT Semen Tonasa, Pangkep, Kamis dini hari, (15/12/2016), sekira pukul 01.00 Wita. BBM jenis solar tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi surat-surat pendukung.
Sementara solar tersebut diduga akan didistribusikan untuk kapal-kapal pengangkut semen PT Semen Tonasa.
“Kita amankan di dalam pelabuhan. Saat kami periksa, sopir tidak mampu menunjukkan surat-surat pendukung,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, Rudi, SE, Rabu, (15/12/2016).
Dikatakan Rudi, saat diamankan mobil tersebut sementara standbye dalam pelabuhan. Mobil pengangkut 24.000 liter BBM solar yang ditengarai milik seorang pengusaha berinisial S, dan dikemudikan sopir bantu inisial R. Sedang sopir utama berinisial MTZ berada di Makassar.
Baca Juga :
“Mobil ini masih kita lidik. Kita juga sementara menunggu sopir utama, yang katanya memiliki surat dan dokumen yang dibutuhkan,” papar Rudi. (*)
Komentar