PINRANG – Penghargaan Implemetasi elektronik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bersama 14 instansi/lembaga lainnya yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, OJK, BPK, Pemkab Bantul, Pemkab Bone, Pemkab Wonogiri, BPD Sumsel Babel, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, PT PGN, PT PLN, PT Pupuk Indonesia serta PT Telkom.
Penghargaan itu diserahkan langsung ketua KPK, Agus Rahardjo pada acara penutupan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017). Pada Penerimaan pemghargaan itu, Bupati Pinrang Aslam Patonangi diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, Hairuddin Bakri.
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (15/12/2017) mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja keras sehingga penghargaan tersebut bisa diraih. Namun terlepas dari rasa bangga sebagai salah satu daerah penerima, Aslam berharap, penghargaan ini bisa menjadi cambuk bagi dirinya dan seluruh jajarannya untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Pinrang.
Baca Juga :
“Ini adalah sebuah prestise, namu kita tidak boleh terlena akan hal itu. Ini harus menjadi cambuk bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik lagi buat seluruh masyarakat Pinrang,” pungkas Aslam. (*)
Komentar