MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menertibkan reklame di sekitaran Jalan Rappocini, Rabu (15/12/2021).
Ada puluhan reklame yang dibongkar. Itu karena pajaknya menunggak. Nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Menurut Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, reklame tersebut merupakan salah satu milik perusahaan handphone.
“Sudah dilayangkan teguran namun pihak terkait tidak mengindahkan untuk membayar tunggakan pajaknya,” kata Firman-sapaannya.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, tunggakan pajak perusahaan itu terhitung sejak 2020 hingga 2021 ini.
“Ada pajaknya sebagian sudah dibayarkan di 2020 lalu. Estimasinya (tunggakan pajak) di atas Rp1 miliar,” terangnya.
Harryman menambahkan, penertiban berlanjut hingga Kamis besok. Pihaknya bakal menyisir seluruh wilayah kota Makassar untuk menurunkan dan membongkar reklame atau pun bando milik perusahaan handphone tersebut.
“Kita sisir besok yang besar-besar di Jalan Veteran utamanya,” kuncinya