JAKARTA – George Sugama Halim, putra pemilik toko roti terkenal di Jakarta Timur, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan toko menjadi viral di media sosial. Saat ini, George masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut, sementara pihak kepolisian terus mendalami penyelidikan.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menyatakan bahwa empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk George Sugama Halim (GSH), korban berinisial D (19), serta beberapa saksi lain.
“Masih saksi. Saksi ada empat orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH,” ujar Lina kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
AKP Lina menambahkan bahwa status George dapat berubah tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut. “Penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan GSH ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kronologi Kejadian
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (17/10/2024) pukul 21.00 WIB di sebuah toko roti milik keluarga George di Jakarta Timur. Peristiwa bermula ketika George meminta seorang karyawan perempuan berinisial D untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu di luar tanggung jawab pekerjaannya.
Penolakan ini memicu kemarahan George. Ia kemudian diduga melempari korban dengan sejumlah barang hingga menyebabkan cedera. “Terlapor marah dan mengambil sebuah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” ungkap AKP Lina.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala bagian kiri. “Korban mengalami luka sobek di kepala sebelah kiri,” tambah Lina.
Rekaman Video Menjadi Bukti
Video yang memperlihatkan aksi dugaan penganiayaan ini telah beredar luas di media sosial, memperkuat perhatian publik terhadap kasus tersebut. Dalam video tersebut, George terlihat melemparkan berbagai barang seperti patung, kursi, mesin EDC, hingga loyang kue ke arah korban.
Korban juga sempat mengancam akan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun, George diduga menantang korban dan menyatakan dirinya kebal hukum.
“Ketika saya bilang akan melaporkan ke polisi, dia (George) malah berkata, ‘Orang miskin seperti kamu mana bisa melaporkan saya ke polisi. Saya itu kebal hukum,’” ujar korban menirukan ucapan George.
Polres Jakarta Timur menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum. Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik, terutama karena sikap arogan yang ditunjukkan oleh terlapor. (*)
Komentar