PALEMBANG – Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, menjadi sorotan publik setelah insiden pemukulan terhadap rekan sejawatnya, Luthfi, oleh sopir keluarganya, Datuk. Kondisi mental Lady kini menjadi perhatian utama di tengah polemik yang melibatkan dirinya dan keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga, Titis Rachmawati, Lady saat ini mengalami tekanan berat akibat stres dan kurang istirahat selama menjalani jadwal koas yang padat. “Lady sedang dalam masa pemulihan. Sebagai mahasiswa kedokteran, tekanan mental yang ia alami cukup berat, terutama setelah kasus ini mencuat ke publik,” ujar Titis pada Jumat, 13 Desember 2024.
Lady diketahui merasa terbebani dengan jadwal jaga malam yang dianggapnya tidak adil, meski ia tidak secara langsung mengungkapkan hal ini kepada keluarganya. Ibunya, Lina Dedy, melihat tanda-tanda stres yang dialami putrinya dan memutuskan untuk berdiskusi dengan Luthfi, ketua kelompok koas yang mengatur jadwal tersebut. Namun, keputusan Lina tersebut justru berujung pada peristiwa pemukulan oleh Datuk di sebuah kafe di Palembang.
Kronologi Insiden
Kejadian pemukulan berlangsung di kafe di Jalan Demang Lebar Daun dan sempat terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Luthfi dipukul oleh seorang pria berbaju merah, sementara beberapa orang berusaha melerai.
Menurut pernyataan Datuk, ia bertindak atas inisiatif sendiri tanpa perintah dari Lady maupun keluarganya. Namun, insiden ini justru memperkeruh suasana dan menambah tekanan bagi Lady, yang sebelumnya sudah menghadapi stres berat.
Pasca kejadian, pihak keluarga pelaku telah berusaha meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya. Datuk kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. Meski demikian, proses hukum terus berlanjut, dan langkah perdamaian belum sepenuhnya tercapai. (*)
Komentar