PAREPARE – Pelayananan di Rumah Sakit (RS) Tipe B Andi Makkasau Kota Parepare kembali menuai keluhan dari pasien. Pihak rumah sakit ini dituding jadi sebab seorang bayi laki-laki anak dari perempuan berinisial R meninggal, Minggu (12/2/2017).
Menyikapi keluhan masyarakat terkait hal tersebut, Lembaga Mahkamah Sulsel mengecam keras atas Pelayanan Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare.
Andi Ifal Anwar, Ketua Mahkamah Sulsel mengatakan atas kematian bayi tersebut, ada indikasi jika terjadi malapraktik dan bobrokkanya pelayanan di RS tersebut.
“Kami mengutuk keras kematian tersebut dan meminta kepada Walikota Parepare untuk mencopot Direktur RS Andi Makkasau atau Kepala Dinas Kesehatan Parepare,” tandas Ifal yang juga Sekretaris LBH Sapma Pemuda Pancasila Sulsel Ini.
Ifal menegaskan dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Walikota Parapare terkait Kasus Kematian Bayi di RS Andi Makkasau Parepare.
“Selain mendesak Walikota Parepare kami juga akan mendampingi korban untuk melapor dan mengawal kasus ini ke Polres Parepare” tutupnya. (*)