Lintas Terkini

Penyidik Masih Dalami Peranan Lima Rekan Pembunuh di Villa Mutiara

Tersangka Ibnu Suud (baju cokelat) berdiri di belakang Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi.

MAKASSAR – Penyidik saat ini masih mendalami peranan 5 (lima) rekan pelaku pembunuhan di Villa Mutiara Makassar, Ibnu Suud. Ini dikemukakan Kepala Kepolisian Resor Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, Rabu (15/2/2017).

Dalam kasus ini, tersangka Ibnu Suud menghabisi nyawa rekannya sendiri, Tarmizi Thahir, Senin (13/2/2017). Tersangka menghantam tubuh korban dengan batu, serta menikam sebanyak 9 (sembilan) tusukan dengan menggunakan gunting.

“Meski salah satu motifnya karena asmara, namun kami terus mendalami. Termasuk saat tersangka menghabisi korban, apakah tersangka sendiri melakukannya atau melibatkan rekannya,” kata Endi yang dikonfirmasi Rabu, (15/2/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengemukakan, usai tersangka menghabisi nyawa korban, ia selanjutnya melarikan diri dan bersembunyi di rumah kos rekannya di Jalan Mannuruki. Polisi pun melakukan pengejaran dari informasi sejumlah saksi yang didapatkan.

Tim khusus yang di turunkan setiba di indekos tempat persembunyian tersangka, kata Endi, ada 5 (lima) rekannya yang gelagatnya mencurigakan. Awalnya rekan tersangka itu berupaya melindungi keberadaan tersangka dengan mengatakan tidak ada, namun setelah didesak, akhirnya kelima rekan tersangka buka mulut dan menunjuk tempat persembunyian tersangka.

“Petugas langsung mengepung kamar kos dimana tersangka bersembunyi. Tanpa perlawanan, tersangka menyerahkan diri dan langsung dibawa ke Mapolrestabes,” paparnya.

Dalam pemeriksaan kasus ini sebelum dilakukan proses rekontruksi, jelas Endi, mulai dari saksi-saksi dan lima rekan tersangka perlu didalami lagi.

“Kami dalami lagi kasus pembunuhan ini, karena lima rekan tersangka berusaha berbohong dengan maksud menyembunyikan tersangka. Termasuk pemilik kos turut kami amankan. Kelimanya kami periksa untuk diketahui peranannya masing-masing. Tapi mereka berlima ini masih berstatus saksi. Hasil pemeriksaan sementara, Ibnu Suud masih tersangka tunggal,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version