PINRANG — Sebanyak 32 orang tahanan Polres Pinrang terpaksa menjalani tes Swab PCR di Aula Kantor Polres Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa, (16/02/2021).
Tahanan yang menjalani Swab PCR yakni tahanan Reskrim Polres Pinrang berjumlahkan 18 orang, tahanan Reskrim Polsek Paleteang 3 orang, dan tahanan Narkoba Polres Pinrang berjumlah 11 orang.
Sementara itu, Kasat Tahanan dan Barang Bukti Pinrang, Iptu Yudi Harsono, mengatakan tes Swab PCR dilakukan kepada 32 tahanan terdiri dari 30 laki-laki dan 2 perempuan
Baca Juga :
“Sebanyak 32 tahanan di swab antigen dan PCR hari ini, setelah ada dua yang terpapar covid 19” kata Yudi Harsono, Selasa, (16/02/2021).
Terkait dua tahanan yang positif covid-19, lanjut Yudi, sudah mendapatkan perawatan dan diisolasi mandiri di sel tahanan khusus.
“Pihak dinkes rutin mengontrol. Dalam seminggu, 3 kali dilakukan pengecekan dan sudah tahap penyembuhan” ucap Yudi.
Selain itu, kata Yudi bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan, pencerahan dan penyemprotan desinfektan di ruangan tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kemarin sudah dilaksanakan penyemprotan di seluruh sel tahti. Tujuannya untuk menghindari atau mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Dalam rangka menindak lanjuti penegasan Kapolri dalam kegiatan yustisi, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan, maka dilaksanakan tes Swab dan PCR kepada tahanan Polres Pinrang.
“Untuk aplikasi program tersebut memang harus transparan dengan cara memanusiakan manusia walaupun statusnya sebagai tahanan,” ujarnya. (*)
Komentar