Lintas Terkini

Diresmikan Gubernur, Pembangunan Asrama Anging Mammiri di Yogya Habiskan Rp4,4 M

Gubernur Sulsel resmikan pembangunan asrama Anging Mammimi di Yogyakarta

Yogyakarta – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meresmikan asrama mahasiswa “putri” Anging Mammiri di Yogyakarta, Selasa (16/05/2021).

Berlantai dua dan memiliki 18 kamar, pembangunan gedung itu menghabiskan anggaran kurang lebih Rp4,4 miliar. Berasal dari APBD Sulsel tahun 2020.

Pembangunan ini kata Nurdin Abdullah, untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa Sulsel yang melanjutkan jenjang pendidikannya di Yogyakarta. Jumlahnya terbilang cukup besar. Sehingga kehadiran asrama menjadi sangat penting.

“Animo anak-anak kita dari Sulsel itu untuk belajar ke Jogjakarta di berbagai universitas termasuk di UGM itu tinggi sekali,” tutur Nurdin Abdullah dalam keterangannya yang diterima LINTASTERKINI.

Kondisi asrama ini awalnya memang cukup memprihatinkan, tidak layak huni. Meski setiap tahun direhabilitasi.

Dengan begitu, lanjut Nurdin Abdullah, Pemprov Sulsel memutuskan untuk merobohkannya dan membangun ulang gedung asrama tersebut.

“Tentu saya berharap, mudah-mudahan dengan hadirnya asrama ini bisa semakin motivasi anak-anak kita untuk semakin giat belajar. Sehingga nanti sudah selesai, mereka akan kembali ke Sulsel untuk mengbabdi,” harapnya.

Diketahui, selain asrama Anging Mammiri, di Yogyakarta ini juga ada empat asrama lainnya. Yakni Asrama Latimojong, Asrama Bawakaraeng dan Asrama Sawerigading.

Secara keseluruhan di pulau Jawa, sebanyak 11 asrama. Juga ada di Bandung, Jakarta, Bogor dan Semarang.

“Di Semarang Insyaallah (akan diperbaiki), di Bandung, terus di Bogor sudah selesai. Ada lagi satu di sana, Jakarta. Mungkin empat tahun depan. Inikan cuma Rp4 miliar, tidak terlalu mahal. Kira-kira seperti itu, itu sudah dengan perabot. Dan asrama ini (Angging Mammiri) letaknya sangat strategis dekat ke mana-mana,” ucap Nurdin Abdullah.

Atas pembangunan asrama itu, dia berpesan agar para penghuninya bisa merawatnya. Dan bisa belajar dengan baik. (*)

 

Exit mobile version