Logo Lintasterkini

DPRD Makassar Akan Merekomendasikan Pembatalan Lelang Jabatan

Budi S
Budi S

Selasa, 16 Februari 2021 22:12

Legislator NasDem, Supratman
Legislator NasDem, Supratman

MAKASSAR – Tahapan promosi terbuka untuk jabatan eselon II lingkup Pemkot Makassar sudah masuk pada tahap seleksi berkas administrasi 17 pelamar.

Kendati begitu, anggota DPRD Makassar tetap saja menolak proses lelang jabatan tersebut. Bahkan akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan.

Dua komisi di gedung aspirasi rakyat itu akan bersikap. Sebagaimana yang telah diutarakan Ketua Komisi D, Abd Wahab Tahir sebelumnya.

Dia menolak seleksi untuk jabatan Sekretaris DPRD Makassar. Dianggap tidak mematuhi tata tertib yang dibuat oleh seluruh legislator.

Terlebih kata dia, lelang jabatan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak siap untuk dilaksanakan. Sebab, jadwal tahapannya beberapa kali mengalami perubahan.

“Terburu-buru dilaksanakan. Punya motif politik terkesan seperti itu. Lagian kenapa hanya sebagaian saja yang dilelang, bukan keseluruhan. Padahal beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut termasuk urgen di saat sekarang ini untuk melawan penyebaran virus covid-19,” pungkasnya, Selasa (16/02/2021).

Wahab Tahir pun mendukung rencana Komisi A untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan lelang jabatan tersebut.

“Sudah tepat itu, tentunya dengan pertimbangan yang obyektif penolakan tersebut. Tingkat kebutuhan dan urgensi lelang tersebut akan menjadi fokus. Kenapa tidak ditunda saja menunggu pelantikan wali kota dan wakil wali kota definitif,” ujar Sekretaris Golkar Makassar itu.

Ketua Komisi A, Supratman juga menilai jika lelang jabatan itu terlalu dipaksakan untuk dilaksanakan. Apalagi minim peminat. Sehingga, Komisi A akan menyurat ke Pemkot Makassar untuk merekomendasi pembatalan lelang jabatan itu.

Di lain sisi, upaya itu akan ditempuh dengan pertimbangan anggaran.

“Tidak terlalu urgent untuk melakukan lelang jabatan ini. Pertama adalah kenapa begitu mendesak padahal ada wali kota terpilih. Anggarannya itu hanya Rp300 juta, padahal yang dibutuhkan kurang lebih Rp600 juta minimal,” papar legislator Partai NasDem ini.

Menurutnya, Pj Wali Kota Makassar harusnya memberikan kesempatan kepada wali kota terpilih untuk menyusun kabinetnya sendiri.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...