Logo Lintasterkini

Merasa Istrinya Dilirik, Angko Langsung Tonjok Wajah Korban

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 16 Februari 2021 13:03

Angko saat diamankan di Polres Pinrang.
Angko saat diamankan di Polres Pinrang.

PINRANG – Merasa sang istri dilirik pria saat berboncengan, Angko (34) tanpa berpikir panjang langsung melakukan penganiayaan terhadap AH (17). Akibatnya, ia dilaporkan ke Polres Pinrang pada 23 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan infromasi yang berhasil dihimpun Lintastterkini.com, Angko tak berkutik saat dibekuk Unit PPA Polres Pinrang, Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 09.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldy mengungkapkan, malam itu, 23 Desember 2020 sekira pukul 23.45 Wita, pelaku lewat di depan korban yang sedang bersama rekan-rekannya di Jalan Melati Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Menurut Deki, saat itu pelaku membonceng istrinya. Tiba-tiba pelaku merasa korban AH meliriknya. Angko lalu turun dari sepeda motornya.

“Kenapako liat-liatika?” tanya Angko dengan nada tinggi ke AH.

Korban AH yang merasa kebingungan akibat sikap pelaku mengatakan, “saya tidak liat-liatiki.”

“Wattakotu (Saya tebas nanti),” ancam Angko ke A.

Saat itu pun AH langsung memalingkan wajahnya, mencoba menghindari untuk bertatapan muka dengan Angko.

Disaat itulah, Angko turun dari sepeda motor miliknya dan melayangkan tinju ke wajah AH. Usai itu, Angko pun kembali ke motornya. Saat Angko di atas motor, AH mendekat.

“Kenapa kau pukul saya? Saya tidak punya masalah apa-apa dengan Anda,” ujar AH ke Angko.

Bukannya minta maaf, Angko kembali melayangkan pukulan sebenyak 4 kali ke wajah AH. Akibatnya, hasil visum menunjukkan, AH mengalami bengkak pada cuping telinga kiri atas dan luka robek pada liang telinga kiri, dan luka gores pada pipi kiri.

Tidak terima dengan perbuatan Angko, AH pun bergegas ke Polres Pinrang untuk melaporkan perbuatan Angko.

Alhasil, menurut Iptu Deki Marizaldy, pelaku diamankan berdasarkan dengan laporan nomor LPB/467 / XII /2020 /POLRES PINRANG, tertanggal 25 Desember 2020.

“Berdasarkan laporan itu, Unit PPA Polres Pinrang mendatangi rumah orang tua pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin tadi pagi, dan membekuk pelaku. Selanjutnya, membawa pelaku ke Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ini. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...