MAKASSAR – Satuan Intelkam Polrestabes Makassar membuka layanan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKSC) keliling sejak Selasa hari ini (16/02/2021).
Ada empat titik layanan yang dibuka. Yakni di Warkop Lembang, Jala Goa Ria Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Warkop 191 di Jalan Pongtiku, Warkop Bunda di Pelita Raya, dan di Rumah Kopi, Jalan Topaz Raya.
“Layanan kita buka empat hari terjadwal. Mulai dari Selasa hari ini sampai Jumat 19 Februari. Tiap hari beda titik layanan,” kata Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SKCK-nya, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dan patut menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dengan menggunakan masker untuk bisa dilayani.