MAKASSAR – Muhammad Muchlis (20), warga jalan Penjernihan, Kota Makassar, dilumpuhkan dengan timah panas, saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan TKP dan barang bukti hasil kejahatannya dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar, Rabu (16/3/2016), sekira pukul 03.35 Wita.
“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka, bahkan semakin berusaha kabur dari pengawalan anggota,” tutur Panit 2 Unit Reskrim Mapolsekta Panakkukang Ipda Asian Sihombing.
Selanjutnya, pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Selang beberapa menit kemudian, pelaku digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
Pelaku sendiri diringkus di BTN CV Dewi, jalan Abdullah Daeng Sirua. Dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak lima belas kali di wilayah Kota Makassar dengan menggunakan senjata busur panah.
Beberapa TKP aksinya diantaranya di jalan Racing Centre, sekira pukul 22.00 Wita, dengan hasil begal berupa 1 buah Hp Samsung warna hitam, tas berisi uang tunai sekitar Rp200 ribu dan surat penting dengan nomor laporan polisi LP/19/I/K/2016/Restabes MKS/ sek panakkukang.
Selanjutnya, di jalan Adiyaksa Baru, depan Kampus STIMIK Handayani, sekira pukul 03.30 Wita, dengan nomor LP/119/I/K/2016/ Restabes MKS / Sek panakkukang dengan hasil 1 buah Hp Nokia.
“Selain dua TKP yang disebutkan tersangka, TKP lainnya antara lain di jalan Abdullah Daeng Sirua dengan hasil 1 buah Hp Nokia senter dan surat-surat penting lainnya. Di jalan Urip Sumiharjo depan TMP, dimana korbannya seorang waria dan berhasil merampas tas korban. Lalu di jalan Racing Centre dekat pencucian motor, tersangka berhasil merampas tas berisi uang 200 ribu dan pakaian milik korbannya” urai Ipda Asian Sihombing.
Ditambahkannya, untuk TKP lainnya, pelaku juga mengaku sudah beraksi di jalan Abdullah Daeng Sirua dan berhasil merampas 1 unit Hp senter dengan uang Rp275 ribu. Lalu di jalan Adiyaksa dengan hasil uang Rp400 ribu. Dijalan Baiturahman dengan hasil 1 Hp Andromax dan uang Rp50 ribu.
Selain mengamankan pelaku, turut pula disita 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna putih bernomor polisi DD 3132 VP yang kerap digunakan melakukan aksi pembegalannya.
Kini pelaku sudah berada dalam ruang tahanan Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. (*)