MAKASSAR – Hanya dua pekan jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap 54 kasus tindak kejahatan dan menangkap 80 pelaku kejahatan. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku begal.
Hal itu di sampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono saat melaksanakan press release di Mapolrestabes Makassar, Selasa (15/3/2016) pagi.
“Dalam dua minggu ini, sejak tanggal 1 sampai tanggal 15 Maret 2016, kami berhasil menangkap 80 orang pelaku kejahatan dari 54 kasus kejahatan di wilayah Kota Makassar ” jelasnya.
Rusdi mengatakan, dari 54 kasus kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku, 54 kasus diantaranya didominasi kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dimana pelakunya juga kebanyakan anak di bawah umur yakni sebanyak 29 orang.
Sedangkan tersangka yang lainya ada yang merupakan residivis yang sudah sering beraksi di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Selain itu dari tangan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa enam buah parang, satu buah badik, dan dua panah lengkap dengan pelontarnya yang di gunakan para pelaku saat beraksi.
Sedangkan dari hasil rampasan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 36 unit motor, satu unit mobil, tiga unit laptop dan dua unit Hp merek Samsung.
Rusdi juga mengatakan, keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus dan menangkap para pelaku kejahatan karena selama ini dari pihak kepolisian lebih gigih dan serius dalam memberantas segala tindak kejahatan.
Sementara itu Kasatrekrim Polrestabes Makassar, AKBP Noviana Nurohmad mengatakan kalau kasus tindak kejahatan yang melibatkan 80 orang tersangka ini, semuanya terjadi di 12 kecamatan yang ada di wilayah kota makassar.
Dimana para pelaku kebanyakan melakukan aksinya pada malam hari dengan menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. (*)