MAKASSAR – Mantan Calon Legislatif Pemilu 2014 lalu inisial HR bersama istrinya inisial HS, warga Jalan Cakalang Lorong 3 nomor 30 Makassar akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, keduanya keduanya diringkus aparat karena terlibat kasus narkoba.
Aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar awalnya mengamankan dua orang remaja yang masih dibawah umur, inisial ALF alias Ici (16), warga Jalan Kandea III Lorong 15 nomor 2 serta inisial MS (23), warga Jalan Bunga Eja Beru Lorong 149 Makassar. Dari tangan keduanya petugas menyita barang bukti berupa 10 saset sabu, 1 sendok sabu, 1 set bong alat hisap , 1 kaca pireks berisi sabu.
Tertangkapnya kedua remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut mengakui mendapatkan barang haram itu dari pasangan suami istri (pasutri) HR dan HS. Petugas pun melakukan pengembangan hingga keduanya berhasil diringkus saat dilakukan penggerebekan di rumahnya. Dari tangan pasutri itu, petugas mengamankan barang bukti 14 saset sabu seberat 5 gram, 1 set bong alat hisap, 1 kaca pireks, 2 air sofgun, 1 sendok sabu.
Kapolrestabes Makassar yang dikonfirmasi via seluler, Kamis (16/3/2017) membenarkan jajaran Tim Satnarkoba mengamankan pasutri HR dan HS. Keduanya diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami awalnya melakukan penggerebekan terhadap kedua remaja berinisial ALF dan MS saat keduanya sementara asyik mengkomsumsi sabu. Saat digerebek, keduanya sempat kabur, dimana ALF karena panik sempat membuang bungkusan rokok Sampoerna yang berisi 10 saset sabu-sabu. Tapi akhirnya kedua nak di bawah umur itu menyerahkan diri setelah diberi tembakan peringatan,” kata Kapolrestabes.
Kombes Pol Endi Sutendi menambahkan, setelah dua anak di bawah umur itu tertangkap, mereka pun akhirnya bernyanyi. Keduanya menyebut keterlibatan pasutri HR dan HS.
“Semua tersangka sudah ditahan dan akan dilakukan pengembangan kasus tersebut,” tutup Endi. (*)