Lintas Terkini

Motor Hasil Razia Balapan Liar Dikandangkan Sebulan

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim memberi keterangan pers.

PINRANG – Untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan pemilik kendaraan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar, maka Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang akan bersikap tegas. Langkah tegas dilakukan dengan mengandangkan motor-motor tersebut selama sebulan. Itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim saat memimpin razia balapan liar di sekitar Taman Lasinrang Park baru-baru ini.

“Kami tak akan keluarkan motor tersebut selama sebulan, meski pemilik motor telah mengikuti persidangan,” tegas Mahrus.

Mahrus menjelaskan, tindakan itu diambil untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku balapan liar di Kabupaten Pinrang. Menurut Kasatlantas, pihaknya akan terus berupaya untuk mensterilkan Pinrang dari aksi-aksi jalanan para pembalap liar. Dia menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar patroli untuk memantau situasi dan kondisi kota Pinrang dan sekitarnya

“Minimal dalam seminggu kami melakukan patroli sebanyak dua kali,” janjinya. (*)

Exit mobile version