PINRANG — Tim gabungan Polres Pinrang dari Satuan Intelkam dan ResNarkoba yang dipimpin AKP Andi Sofyan, berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba di Kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Kamis (14/3/2019) malam sekira pukul 21.30 Wita. Ketiga pelaku yang diamankan
tersebut masing-masing, Samsir alias Canci (28) dan Risal alias Tino (22) yang keduanya merupakan warga Kampung Awang-awang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang serta Marwan alias Wawan (32), warga Kampung Tassokoe Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 Pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (16/3/2019), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, ketiga terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tim gabungan dari SatIntelkam dan SatResNarkoba Polres Pinrang. Saat ini ketiganya lagi menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Bambang Suharyono. (*)