MAKASSAR – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta di Iconik Cafe jalan Ammanaggappa Makassar, Kamis (12/3/2020) lalu. PRUCinta merupakan Produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah terbaru dari Prudential Indonesia yang menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia untuk melindungi orang-orang tercinta mereka.
“To love is to protect (mencintai adalah melindungi), bukti cinta terhadap orang-orang yang kita kasihi, sangat relevan dan identik dengan perlindungan,” ujar Head of Sharia Business Prudential Indonesia, Ari Purnomo dalam jumpa pers.
Lanjut Ari, Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta. Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih.
Baca Juga :
Saat ini, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).
“Di tengah berbagai ketidakpastian dan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, Prudential Indonesia mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik,” tambah Ari
Suhartini Munadi, Product Marketing & Implementation Prudential Indonesia menjelaskan bahwa berbagai pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama.
Dana darurat tersebut harus dengan mudah dicairkan dan mencakup minimal total pendapatan rumah tangga selama satu tahun.
“Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun. PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan,” Pungkasnya
Selain itu, untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta juga memberikan manfaat 3x santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta 4x santunan asuransi meninggal, dari Dana Tabarru dan sesuai ketentuan Polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah. (*)
Komentar