Menangkan Sengketa Lahan di Peradilan, La Moha Tewas Diparangi

Menangkan Sengketa Lahan di Peradilan, La Moha Tewas Diparangi

PINRANG – Hanya berselang dua hari setelah dihebohkan kasus penganiayaan sadis pasangan suami isteri (pasutri), Arifin dan Ati Sowfana, peristiwa berdarah terjadi lagi di Kabupaten Pinrang, Minggu (16/4/2017). Kali ini,  La Moha (50), seorang petani tewas mengenaskan di tengah areal persawahan. Korban yang memenangkan sengketa lahan di peradilan, akhirnya tewas bersimbah darah diparangi oleh Ramang (53).

La Moha, warga kampung Masolo 1 Kelurahan Teppo, Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, menjadi korban pemarangan dari pelaku, Ramang, yang masih sekampung dengan korban. Bahkan antara korban dan pelaku ini masih memiliki hubungan kekerabatan.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa pamarangan ini terjadi sekira pukul 09.00 Wita. Adapun motifnya, diduga dipicu dendam pelaku kepada korban dalam persoalan sengketa tanah.

Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (16/4/2017) via telepon selulernya membenarkan adanya peristiwa pemarangan tersebut.

“Pelakunya menyerahkan diri dan telah kami amankan di Mapolres Pinrang. Pelaku dan korban masih terikat hubungan kekerabatan antara mertua dan menantu keponakan,” kata Leo.

Adapun motifnya lanjut Leo, aksi pelaku dipicu dendam dalam persoalan sengketa tanah. Pelaku merasa jengkel karena korban telah memenangkan kasus sengketa tersebut di tingkat pengadilan. (*)