GOWA – Ardianto alias Anto (21) pelaku penikaman hingga menyebabkan Ikhsan (20) tewas di Desa Gusung Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa saat ini sudah diamankan di Mapolres Gowa, Minggu (16/4/2017) malam.
Di hadapan penyidik Polres Gowa, pelaku mengaku sengaja datang menemui korban untuk mengklarifikasi soal penganiayaan yang diduga dilakukan korban kepada Andika rekannya. Namun korban tidak terima hingga terjadi cekcok.
Pelaku kemudian menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan badik yang sudah disiapkan sebelum menemui korban. Akibat tikaman itu menyebabkan korban tewas.
Baca Juga :
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Mallengkeri menggunakan kapal penyeberangan. “Pelaku diamankan di Koramil 1408 Tamalate dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Gowa,” ujar Kanit Intelkam Polrwa Gowa AKP Surahman.
Untuk diketahui, korban tewas sekira pukul 21.30 Wita sebelum tiba di RS Kalong Tala. Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka. (*)
Komentar