Lintas Terkini

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Berstatus Narapidana

Anthoni, narapidana Lapas kelas II A Palopo yang jadi bandar narkoba, kembali diringkus polisi.

PALOPO – Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) bukanlah hal yang baru. Kali ini, aparat dari Satuan Resnarkoba Polres Palopo dipimpin langsung Kasat Narkoba, Akp Maulud, Sabtu (15/4/2017), sekira pukul 14.00 Wita meringkus Anthony Chandra (41).

Kasat Narkoba, Akp Maulud mengemukakan, diketahui Anthony Chandra ini adalah warga Jalan Tinumbu nomor 205 Makasar. Ia saat ini masih berstatus narapidana kasus narkoba. Narapidana ini masih menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Palopo yang sedang menjalani masa hukuman dengan vonis 17,1 tahun dalam kasus narkoba.

Ia tersandung kasus narkoba berdasarkan LP/A/40/IV/17/SPKT, tanggal 15 April 2017 di Lapas Kelas II A Palopo. Penangkapan tersebut disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas II A Palopo bersama jajaran Satuan Resnarkoba Polres Palopo.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) saset sedang berisi kristal bening sabu, 2 (tiga) saset kecil berisi kristal bening sabu dan 1 (satu) pembungkus rokok malboro merah,” kata Akp Maulud.

Barang bukti milik pelaku ditemukan dalam pembungkus rokok seberat 6,91 gram. Sejauh ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Palopo guna pengembangan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version