SIDRAP – Terduga penyebar isu sara dan hujatan kebencian di Medsos, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, setelah diciduk di Pangkajene, Sidrap, Minggu (15/4/2018) malam.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Sulsel, Senin (16/4/2018), Hj Suharti, pemilik akun Ajie Arty Gusti sudah menjalani proses pemeriksaan penyidik Polda.
Dalam foto yang beredar, Hj Suharty mengenakan kemeja putih motif bunga saat diperiksa penyidik. Baju yang sama ia kenakan saat diciduk di Sidrap.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Fatmawati Rusdi Ukir Sejarah Jadi Wakil Gubernur Perempuan Pertama di Sulsel
Hj Suharty, warga Pangkajene yang juga pendukungan salah satu pasangan calon (paslon) di Sidrap, diciduk aparat kepolisian setelah menulis status dan komentar di facebook yang dianggap menyinggung sara dan membuat banyak kalangan bereaksi.
Hj Suharty ditangkap polisi setelah seorang warga bernama Subhan, yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkannya secara resmi melapor ke Polres Sidrap, Minggu (15/4/2018).
Dan kemudian, disusul laporan 9 pimpinan partai politik pengusung paslon FATMA yang menilai, statemen Hj Suharty di medsos itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara pendukung paslon.
“Yah, ini memang harus segera disikapi aparat. Sebab, status (Hj Arty), di medsos rawan memicu konflik,” ujar Ketua PKB Sidrap Dais Labanci salah satu pelapor di Polres Sidrap.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi lintasterkini.com mengaku belum mengetahui adanya penangkapan tersebut. “Belum dapat infonya,” ujar Dicky. (*)
Komentar